Kena! Ini Dia Pengendara Moge yang Dikawal Polisi Terobos Ganjil Genap di Bogor
jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap tanpa diperiksa pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap, disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3).
Bima Arya mengatakan, ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya, Sabtu (13/2).
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil genap, Jumat (12/2), sejumlah warga menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Bima mengingatkan, warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada.
"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.
Polresta Bogor Kota mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk mengidentifikasi pengendara moge yang terobos ganjil genap.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah