Kena! Ini Dia Pengendara Moge yang Dikawal Polisi Terobos Ganjil Genap di Bogor

Kena! Ini Dia Pengendara Moge yang Dikawal Polisi Terobos Ganjil Genap di Bogor
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Kompleks Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2). Foto: ANTARA/HO/Polresta Bogor

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap tanpa diperiksa pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap, disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3).

Bima Arya mengatakan, ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa denda maksimal.

"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya, Sabtu (13/2).

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).

Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil genap, Jumat (12/2), sejumlah warga menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.

Bima mengingatkan, warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada.

"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.

Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.

Polresta Bogor Kota mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk mengidentifikasi pengendara moge yang terobos ganjil genap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News