Kena! Ini Maling yang Duel dengan Warga Kalideres, Tak Disangka
Jumat, 08 Mei 2020 – 20:48 WIB

Pelaku HO digulung polisi. Foto: Antara
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 53 junto 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. (antara/jpnn)
Pelaku perampokan dengan modus mematikan lampu di Perumahan Citra 2 Pegadungan, Kalideres dibekuk Polsek Kalideres.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang