Kena Moratorium, Kuota CPNS Bisa Anjlok
Senin, 29 Agustus 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA - Kebijakan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS dipastikan bakal memengaruhi usul rekrutmen yang sudah diajukan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menyatakan bahwa jumlah usul itu bisa anjlok. Pos tersebut, antara lain, tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan. Di luar itu, mungkin ada pengurangan sehingga kuota akan ikut anjlok.
Dia mengungkapkan, usul rekrutmen CPNS baru dari semua instansi sudah masuk. Jumlahnya mencapai 700 ribu kursi. "Ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan penambahan CPNS baru," urainya.
Baca Juga:
Dia menyatakan, dalam usul tersebut, sudah diperinci pos-pos tenaga CPNS baru yang diusulkan. Setelah ada moratorium, kata Tasdik, pihaknya akan memilah-milah pos yang diusulkan tersebut. "Sesuai dengan komitmen moratorium, ada pos-pos pekerjaan yang dipertahankan menerima CPNS," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS dipastikan bakal memengaruhi usul rekrutmen yang sudah diajukan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera