Kena OTT KPK, Bupati Banyuasin Jadi Penghuni Rutan Pomdam Jaya
Senin, 05 September 2016 – 21:57 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Banyuasin Jadi Penghuni Rutan Pomdam Jaya
Sedangkan Zulfikar yang diduga sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian dan lima orang lainnya sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini