Kena OTT, Lurah Baamang Tengah Dikenakan Wajib Lapor
Minggu, 12 Maret 2017 – 15:28 WIB
Dirinya mendukung langkah polisi untuk melakukan tindakan terhadap siapa saja yang nekat melakukan pungutan liar. Bahkan apa yang dilakukan oknum lurah ini menjadi contoh agar lurah lainnya juga tidak melakukan hal yang sama.
Sedangkan untuk kasusnya sendiri pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum.
“Selain menyerahkan kasus ini ke tim Saber Pungli atau pihak Kepolisian, oknum lurah juga diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kita lihat nanti terhadap putusan dari proses hukum tersebut, apa sanksi yang akan diberikan,” ungkapnya.(son/uyi)
Lurah Baamang Tengah, KYI, 45, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kotawaringin Timur,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus OTT Pungli Eks Kadinkes Kampar di Polda Riau, Hmmm
- Ganjar Pranowo Kesal Masih Ada Praktik Pungli, Bisa Capai Rp3 Miliar
- Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kena OTT, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan Bendahara BPJS Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Terjaring OTT, Bang Andi Mengkhawatirkan Citra Polri
- Polisi Tak Menemukan Unsur Pidana di Kasus Pungli UNJ yang Sempat Kena OTT KPK