Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka

Kasus-kasus tersebut terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32), menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT oleh Tim Operasional (Opsnal) Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.
Selain AH, turut ditangkap pula dua pria berinisial IG (25) dan FH (29). Mereka dibekuk saat menerima uang atas dugaan pemerasan kepada salah satu caleg yang diduga dipersulit saat mengurus berkas dokumen persyaratan.
Kemudian, pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padangsidempuan dengan dugaan serupa yakni pemerasan. (antara/jpnn)
Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan yang terjaring OTT Polda Sumut, akhirnya menyandang status tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap