Kena OTT Tim Saber Pungli, Plt Kadis Pendidikan Batubara Resmi Tersangka

Kena OTT Tim Saber Pungli, Plt Kadis Pendidikan Batubara Resmi Tersangka
Ekspose perkara OTT Pungli Plt Kadisdik Batubara Riswandi di Mapolres Batubara, Rabu (29/5). Foto: pojoksatu

Baca: Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar

Lalu keduanya dibawa Mako Polres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, setelah proses penyidikan, Selasa (28/5/2019) Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara, Riswandi ditangkap saat sahur. Riswandi dinyatakan terlibat dalam pungli tersebut.

Terhadap Tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e subs pasal 11 dari UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi. (cr2)

 


Jajaran Reskrim Polres Batubara resmi menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Riswandi, dan Plt Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Batubara, Suparman sebagai tersangka pungli.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News