Kena Prank Polisi, Azka Sontak Diam Seribu Bahasa
jpnn.com, OGAN ILIR - Azka alias Seka (32) tak pernah menyangka jika dirinya akan menerima kejutan dari jajaran Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).
Pasalnya, Azka yang merupakan warga Dusun 03 RT 06 Desa Seri Dalam Kecamatan Tanjung Raja Utara Kabupaten OI, dicurigai memiliki 38 paket sabu.
Penangkapan Azka dilakukan di sebuah pondok kecil tepat di samping rumahnya, Minggu (20/06), sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandy SH, melalui Kasatres Narkoba AKP Zon Prama mengatakan tersangka memang menjadi target operasi jajarannya.
Lantas Kanit 1 Satres Narkoba memerintahkan dua anggotanya berpura-pura menjadi pembeli kepada Azka.
"Anggota menyamar dengan membeli sabi senilai Rp200 ribu. Saat pelaku mengambil sabu di wadah permen langsung anggota kami melakukan penyergapan,” jelas Zon, Senin (21/06).
Dia mengatakan setelah mengamankan pelaku, anggotanya memanggil aparat desa setempat guna menggeledah rumah tersangka.
"Anggota memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan,” terang Zon.
Azka alias Seka (32) tak pernah menyangka jika dirinya akan menerima kejutan atau prank dari jajaran Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI)
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024