Kena Rayuan Gombal Kontraktor Palsu, Rp 115 Juta Lenyap
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang perempuan di Bandarlampung inisial Ka, 42, menjadi korban rayuan gombal Zamron (45), warga Bukitkemuning, Lampung Utara, yang mengaku kontraktor proyek pembangunan jalan tol.
Zamron yang berjanji akan meninkahi Ka, ternyata seorang penipu. Merasa teperdaya, Ka melapor ke polisi dan Zamron ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, penipuan tersebut terjadi Februari 2017. Sebelumnya, Zamron dan Ka sudah dua tahun menjalin hubungan dekat.
Aksi penipuan diakukan Zamron, dengan mengaku ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ciputat. Ia lantas menghubungi Ka dan meminta uang Rp90 juta agar bisa bebas.
’’Karena korban dijanjikan akan dinikahi, ia mentransfer uang itu ke rekening tersangka," kata Ferizal, Jumat (13/10).
Saat bertemu, Zamron menceritakan proses dirinya tertangkap hingga ditahan BNN.
Tujuh bulan kemudian, lelaki yang mengaku sebagai kontraktor proyek jalan tol ini kembali meminjam uang Rp25 juta.
Ia mengaku uang tersebut untuk membeli batu sebagai material pembangunan jalan tol.
Rayuan gombal pria mengaku kontraktor pembangunan jalan tol memakan korban seorang perempuan.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online