Kena Rayuan Gombal Kontraktor Palsu, Rp 115 Juta Lenyap
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 09:20 WIB
’’Ternyata semua yang dikatakan tersangka kepada korban bohong. Ia tidak pernah ditangkap BNN dan bukan kontraktor,” sebut dia.
Ferizal menuturkan, mengetahui dirinya ditipu, Ka melapor ke Polda Lampung. Kamis (5/10), Ka menghubungi Zamron dan janji bertemu di Bandarlampung. Begitu ia muncul, polisi yang sudah menunggu langsung menangkapnya.
”Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp115 juta," kata Ferizal.
Dilanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, Zamron sudah menipu empat orang. ”Tersangka ini memang pekerjaannya menipu. Sudah empat orang yang menjadi korban,” ujarnya. (yud/nca/c1/ais)
Rayuan gombal pria mengaku kontraktor pembangunan jalan tol memakan korban seorang perempuan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan