Kena Razia di Penginapan Mengaku Sudah Menikah Siri, Buktinya Mana?

Kena Razia di Penginapan Mengaku Sudah Menikah Siri, Buktinya Mana?
Terkena razia, mengaku sudah menikah siri. Ilustrasi Foto: pixabay

“Tapi saat diperiksa hanya satu pasangan yang benar-benar mengaku nikah siri, KTP-nya harus ditahan, sampai mereka dapat menunjukkan bukti kalau mereka memang benar sudah menikah siri,” ujar Andin.

Karena itu, masyarakat yang menikah siri juga diharapkan dapat membawa atau memiliki bukti nikah siri tersebut sehingga ketika terjaring razia bisa dibuktikan.

Peringatan juga diberikan kepada masyarakat yang terjaring karena tak memiliki identitas diri yang jelas atau sudah tak berlaku. Ini sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya identitas dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mereka ini juga dipulangkan. Tentu harapannya ini bisa menjadi pelajaran berharga mereka,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, razia yang dimulai sekira pukul 22.00 Wita itu tim A menyasar indekos dan penginapan di wilayah Kampung Arab, sampai ke Gang Family dan H. Maskur serta Jalan Jambu. Sementara, tim B ke arah Jalan Sengkawit dan sekitarnya. (don/ana)


Satpol PP Kabupaten Bulungan melanjutkan razia bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara, TNI, Polri serta beberapa instansi terkait, Sabtu (10/6)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News