Kena Safeguard, Eksporter Terigu Turki Sewot
Aptindo : Etikanya Kalau Tidak Puas Lapor ke WTO
Senin, 03 Desember 2012 – 06:40 WIB
Ditegaskannya, penyelidikan yang dilakukan melanggar hukum dan hanya akan mendukung sejumlah pemilik bisnis yang berusahan menciptakan monopoli industri. "Tidak ada negara di dunia yang mengenakan atau bahkan memprakarsai anti-dumping atau penyelidikan pengamanan terhadap terigu dari Turki. Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia (yang melakukannya-red)," ujar Unlu.
Baca Juga:
Ia menilai Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) dan beberapa produsen lokal memiliki mentalitas bisnis yang mencoba untuk menempatkan hambatan impor yang akan melindungi diri mereka tanpa menghiraukan hukum dan kepentingan masyarakat Indonesia.
Namun menurut Ratna, pernyataan Unlu itu terlalu jauh dan bukan pada tempatnya. Karena seandainya tidak puas dengan keputusan ini, Unli bisa menggunakan haknya ke Dispute Setlement di World Trade Organization (WTO), lembaga internasional yang mengurusi sengketa antar anggaota.
“Bukan malah marah-marah kepada pemerintah Indonesia dan Aptindo. Selama ini Aptindo sudah menggunakan jalur yang benar, sesuai dengan apa yang diatur WTO, untuk menghadapi kecurangan Turki, ” tegas Ratna.
JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies mengingatkan Asosiasi Tepung Terigu Turki
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen