Kena Serangan Jantung, Lino Takut Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kena serangan jantung. Ia dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta sejak tadi malam.
Namun, Maqdir Ismail, pengacara Lino tak mau menyebut nama rumah sakit yang dimaksud.
“Ya masih di Jakarta,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1).
Lino batal diperiksa sebagai tersangka korupsi quay container crane 2010 di KPK hari ini. Maqdir meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan. Lalu bagaimana jika pekan depan Lino ditahan? Maqdir menjelaskan, harus dilihat apa kepetingan KPK melakukan penahanan.
Menurut dia, ada aturan hukum soal seseorang yang bisa ditahan. Karenanya, Maqdir mengingatkan kepada penyidik bahwa alasan penahanan itu harus sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Tidak bisa orang ditahan begitu saja, sesuka-sukanya penyidik. Tidak boleh itu,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kena serangan jantung. Ia dirawat di sebuah rumah sakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang