Kena Serangan Jantung, Lino Takut Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kena serangan jantung. Ia dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta sejak tadi malam.
Namun, Maqdir Ismail, pengacara Lino tak mau menyebut nama rumah sakit yang dimaksud.
“Ya masih di Jakarta,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1).
Lino batal diperiksa sebagai tersangka korupsi quay container crane 2010 di KPK hari ini. Maqdir meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan. Lalu bagaimana jika pekan depan Lino ditahan? Maqdir menjelaskan, harus dilihat apa kepetingan KPK melakukan penahanan.
Menurut dia, ada aturan hukum soal seseorang yang bisa ditahan. Karenanya, Maqdir mengingatkan kepada penyidik bahwa alasan penahanan itu harus sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Tidak bisa orang ditahan begitu saja, sesuka-sukanya penyidik. Tidak boleh itu,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kena serangan jantung. Ia dirawat di sebuah rumah sakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan