Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta
jpnn.com, PALEMBANG - Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seseorang berinisial NP.
Ditemani kuasa hukumnya RH Alex Effendi, Mus melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/1) malam.
Di hadapan petugas SPKT, Mus mengungkap bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (6/6), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Usai di TKP, dirinya dijanjikan oleh terlapor sebanyak 5.000 dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuknya.
Dengan syarat, korban memberi imbalan kepada terlapor sebesar Rp 60,5 juta. Korban pun menyetujui perjanjian tersebut.
Korban mentransfer uang ke rekening terlapor secara bertahap.
"Saya langsung transfer saja pada saat itu, usai ditransfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," ungkap Mus, Kamis (1/2).
Kata Mus bahwa sebelumnya, dirinya sudah mencari keberadaan terlapor, tetapi hingga saat ini belum diketahui.
Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas