Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta
Kamis, 01 Februari 2024 – 21:07 WIB
"Sudah kami cari keberadaannya. Namun, tidak ketemu juga, dan terakhir saya bertemu sudah membela partai lain," ujar Mus.
Mus berharap, dengan adanya laporannya kemarin, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)
Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas