Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga
Rabu, 26 Juni 2013 – 07:45 WIB
MILAN - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6) waktu setempat. Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang, yakni Carmen D"Elia, Orsola de Cristofaro, dan Giulia Turri, menuduh politikus dan konglomerat media itu berhubungan intim dengan PSK di bawah umur. Namun, keduanya kompak menyangkal bahwa pada waktu itu mereka sempat berhubungan intim. Kala itu Mahroug baru berusia 17 tahun.
Vonis hakim itu lebih berat satu tahun daripada tuntutan jaksa, yaitu enam tahun kurungan penjara.
Baca Juga:
Menurut kantor berita BBC, pada 2010 Berlusconi dituduh telah mengadakan sebuah pesta seks yang dikenal dengan nama bunga-bunga di kediamannya. Saat itu dia turut mengundang seorang pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko, Karima El Mahroug, dan dituduh menggunakan jasanya.
Baca Juga:
MILAN - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6)
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich