Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga

Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga
Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga
MILAN  - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6) waktu setempat. Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang, yakni Carmen D"Elia, Orsola de Cristofaro, dan Giulia Turri, menuduh politikus dan konglomerat media itu berhubungan intim dengan PSK di bawah umur.

Vonis hakim itu lebih berat satu tahun daripada tuntutan jaksa, yaitu enam tahun kurungan penjara. 

Menurut kantor berita BBC, pada 2010 Berlusconi dituduh telah mengadakan sebuah pesta seks yang dikenal dengan nama  bunga-bunga  di kediamannya. Saat itu dia turut mengundang seorang pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko, Karima El Mahroug, dan dituduh menggunakan jasanya.

Namun, keduanya kompak menyangkal bahwa pada waktu itu mereka sempat berhubungan intim. Kala itu Mahroug baru berusia 17 tahun.

MILAN  - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News