Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga
Rabu, 26 Juni 2013 – 07:45 WIB
Tetapi, dalam sidang pengadilan, jaksa penuntut pengadilan Milan Edmondo Bruti Liberati berhasil membuktikan kebohongan mereka. Liberati membuktikan bahwa Mahroug yang dikenal dengan sebutan Ruby si Pencuri Hati merupakan bagian dari jaringan prostitusi yang disewa Berlusconi. Berlusconi pun disebut membayar 10 ribu euro untuk jasa Ruby.
Selain itu, pemilik klub AC Milan tersebut dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan saat masih menjabat sebagai PM. Dia diketahui membebaskan Mahroug dari tahanan polisi saat terjerat kasus pencurian. Saat itu Berlusconi menyebut Mahroug sebagai keponakan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak.
Pengadilan atas Berlusconi telah berlangsung selama dua tahun dan kerap menghiasi tajuk utama surat kabar Italia. Melalui pengacaranya, Niccolo" Ghedini, Berlusconi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Saya berniat menentang penganiayaan ini karena saya memang benar-benar tak bersalah, tegas Berlusconi.
Berlusconi berkilah bahwa pesta bunga-bunga yang digelarnya pada 2010 hanya pesta biasa dan mengundang kolega. Dia juga membantah bahwa para tamu diberi sajian tarian telanjang.
MILAN - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6)
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan