Kenaikan Bantuan Dana Parpol Terancam Gagal

Revisi PP Belum Diterbitkan

Kenaikan Bantuan Dana Parpol Terancam Gagal
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Baharudin. Foto: ist/dok.JPNN.com

Asumsinya, jika PP tersebut ditandatangani pada Januari, keterlambatan itu belum menjadi persoalan.

’’Mestinya bisa karena sudah disiapkan alokasi anggaran untuk itu,’’ jelasnya. (far/c20/agm)


Kenaikan bantuan dana untuk partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara akan diterapkan 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News