Kenaikan BBM Batal, Ini Kata Menteri Sudirman

jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap bahwa penundaan kenaikan BBM nonsubsidi Jumat (15/5) dini hari tadi disebabkan karena pemerintah dan Pertamina masih mempertimbangkan beberapa aspek.
Namun sayang, Sudirman tidak merinci lebih jauh aspek-aspek tersebut. "Tadi malam kenapa ditunda, karena memang harus memperhatikan seluruh aspek. Karena baru saja kemarin kami diskusi dengan Pertamina. Kami tunda dulu ya kenaikan semua item. Nanti setelah ketemu timing dan pola yang baik kami umumkan kembali," ujar Sudirman usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/5).
Sudirman enggan membeberkan waktu yang ditentukan untuk menaikkan kembali harga BBM nonsubsidi yang tertunda tersebut.
Menurutnya, saat ini, pemerintah juga terus memperhatikan harga minyak dan mengkaji pola penyesuaian harga minyak dan BBM agar tidak memberikan banyak gejolak pada masyarakat. Ia mengakui naik turunnya harga BBM itu menimbulkan banyak gejolak di tengah publik.
Sudirman mengklaim pemerintah meminta masukan dari banyak pihak untuk memperbaiki sistem harga tersebut.
"Aspirasi dari banyak pihak bahwa sebaiknya memang barang-barang yang bukan lagi subsidi disesuaikan sesuai harga keekonomian. Tapi cara menyesuaikannya itu harus lebih dikelola supaya tidak menimbulkan gejolak yang terlalu sering. Itu yang sedang dikaji," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap bahwa penundaan kenaikan BBM nonsubsidi Jumat (15/5) dini hari tadi disebabkan karena pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana