Kenaikan BBM Dianggap Bentuk Kebohongan Pemerintah
Sabtu, 29 Juni 2013 – 00:17 WIB
Di tempat yang sama, Aktivis 98 Nuryaman Berry Hariyanto menyatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM telah melanggar konstitusi. Pasalnya pemerintah justru melakukan kejahatan konstitusi dalam tata kelola dan tata niaga Migas. Pemerintah telah menempatkan Migas sebagai salah satu cabang produksi yang dikuasai asing atas nama pasar bebas.
”Pelanggaran konstitusi turunannya adalah semena-menanya pemerintah terhadap undang-undang. Artinya, ketika BBM subsidi dinaikkan jadi Rp 6.500 tapi pemerintah belum membuka soal harga pokok produksi,” jelas Berry.
Maka, lanjut Berry, adalah kebohongan publik jika pemerintah menyebut harga BBM di Indonesia adalah yang paling murah jika melihat kualitasnya yang buruk. Selain itu, masih banyak lagi kebohongan pemerintah yang selama ini dibiarkan rakyat. ”Kita ini penghasil minyak mentah, kita itu nomor dua setelah Venezuela. Tidak mungkin sebagai penghasil minyak mentah APBN jebol. Kenaikan BBM bersubsidi itu pembodohan publik,” tegas Berry. (awa/jpnn)
JAKARTA – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bukti ketidakmampun pemerintah mengelola sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Ketersedian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi