Kenaikan BBM Jangan Diikuti TDL
Kamis, 08 Maret 2012 – 08:28 WIB

Kenaikan BBM Jangan Diikuti TDL
"Kalau pertumbuhan nasionalnya terkoreksi, saya akan melihat dampaknya. Tapi, dari efek optimisme saya menghitung, sekarang ini justru investasi yang dirundingkan dua tahun lalu, sudah mulai terealisasi. Nantinya, itu juga akan mempengaruhi pertumbuhan industri. Lagipula, target saya bukan kenaikan pertumbuhan, tapi tetap seperti yang ditetapkan," ungkapnya di sela acara Raker Kementerian Perdagangan, Rabu (7/3).
Baca Juga:
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi menambahkan, berdasarkan asumsi pihaknya sudah melakukan penghitungan dampak kenaikan BBM. Asumsi itu ada dua, yakni opsi menaikkan BBM seharga Rp 1.500 dan Rp. 2000.
"Hasilnya, adanya kenaikan Rp 1.500 atau sebesar 33 persen menyebabkan output sektor industri pengolahan non migas turun relatif kecil, yakni hanya 0,12 persen. Untuk asumsi kenaikan Rp 2.000 atau 44 persen, penurunan hanya 0,14 persen," urainya. Sedangkan, bila ada penggabungan dengan kenaikan tarif dasar listrik dampak dari dua opsi itu masing-masing sebesar 0,26 persen dan 0,29 persen.
Dedi menjelaskan, dampak paling signifikan bakal dialami industri logam dasar besi dan baja. Sedangkan industri dengan dampak relatif kecil dirasakan industri makanan minuman (mamin). Menurut dia, industri mamin tertolong oleh konsumsi dalam negeri yang besar. Selain itu, bahan bakunya juga diperoleh dari dalam negeri.
JAKARTA - Kenaikan BBM tidak berimbas signifikan terhadap kinerja industri. Akan tetapi, dikhawatirkan, kenaikan itu diikuti dengan peningkatan tarif
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram