Kenaikan BBM Kewenangan Pemerintah
Rabu, 29 Februari 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai politik pendukung pemerintah terkait BBM itu, hanya sekedar memberi saran dan menyamakan persepsi jika ada resiko yang ditimbulkan dari kenaikan BBM oleh pemerintah ini.
"Jadi, tidak pernah ada sebuah konsen setgab koalisi," kata Priyo, kepada wartawan, Rabu (29/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia mengemukanan, pembicaraan paling terakhir di Komisi VII DPR dan tentu saja akan dilengkapi oleh alat kelengkapan lainnya diantaranya adalah Banggar dan pimpinan DPR, kelihatannya pemerintah memang sudah dalam posisi bulat untuk menaikan BBM. "Tepatnya bahasanya adalah mengurangi secara signifikan bahan subsidi yang sekian triliun itu," ujar Ketua DPP Partai Golkar, itu.
Ia menjelaskan, opsi yang disampaikan pemerintah ada dua yaitu fix dipatok sebuah angka yang bisa mengurangi sekian triliun rupiah. Kemudian, uangnya bisa digunakan untuk alokasi lain diantaranya masalah-masalah sosial. Opsi kedua, adalah dengan mematok secara fix subsidi di sebuah angka.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra