Kenaikan BBM Kewenangan Pemerintah
Rabu, 29 Februari 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai politik pendukung pemerintah terkait BBM itu, hanya sekedar memberi saran dan menyamakan persepsi jika ada resiko yang ditimbulkan dari kenaikan BBM oleh pemerintah ini.
"Jadi, tidak pernah ada sebuah konsen setgab koalisi," kata Priyo, kepada wartawan, Rabu (29/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia mengemukanan, pembicaraan paling terakhir di Komisi VII DPR dan tentu saja akan dilengkapi oleh alat kelengkapan lainnya diantaranya adalah Banggar dan pimpinan DPR, kelihatannya pemerintah memang sudah dalam posisi bulat untuk menaikan BBM. "Tepatnya bahasanya adalah mengurangi secara signifikan bahan subsidi yang sekian triliun itu," ujar Ketua DPP Partai Golkar, itu.
Ia menjelaskan, opsi yang disampaikan pemerintah ada dua yaitu fix dipatok sebuah angka yang bisa mengurangi sekian triliun rupiah. Kemudian, uangnya bisa digunakan untuk alokasi lain diantaranya masalah-masalah sosial. Opsi kedua, adalah dengan mematok secara fix subsidi di sebuah angka.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Polisi Hentikan Kasus Santri Disiram Air Cabai, Ini Alasannya
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025