Kenaikan BBM Kewenangan Pemerintah
Rabu, 29 Februari 2012 – 12:05 WIB

Kenaikan BBM Kewenangan Pemerintah
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai politik pendukung pemerintah terkait BBM itu, hanya sekedar memberi saran dan menyamakan persepsi jika ada resiko yang ditimbulkan dari kenaikan BBM oleh pemerintah ini.
"Jadi, tidak pernah ada sebuah konsen setgab koalisi," kata Priyo, kepada wartawan, Rabu (29/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia mengemukanan, pembicaraan paling terakhir di Komisi VII DPR dan tentu saja akan dilengkapi oleh alat kelengkapan lainnya diantaranya adalah Banggar dan pimpinan DPR, kelihatannya pemerintah memang sudah dalam posisi bulat untuk menaikan BBM. "Tepatnya bahasanya adalah mengurangi secara signifikan bahan subsidi yang sekian triliun itu," ujar Ketua DPP Partai Golkar, itu.
Ia menjelaskan, opsi yang disampaikan pemerintah ada dua yaitu fix dipatok sebuah angka yang bisa mengurangi sekian triliun rupiah. Kemudian, uangnya bisa digunakan untuk alokasi lain diantaranya masalah-masalah sosial. Opsi kedua, adalah dengan mematok secara fix subsidi di sebuah angka.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit