Kenaikan BBM Picu Dongkrak Kemiskinan

Kenaikan BBM Picu Dongkrak Kemiskinan
Kenaikan BBM Picu Dongkrak Kemiskinan

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Wahida Baharuddin menjelaskan, saat ini ada 3 perusahaan migas asing yang SPBU-nya menjamur. "Pasca pemberlakuan UU Migas No.22 tahun 2001, sudah ada 105 perusahaan asing pengelola migas yang dapat izin bikin SPBU. Mereka dapat jatah 20.000 SPBU di seluruh Indonesia," ujarnya.

Wahida menilai, pemerintahan dan kabinet baru hanya berlindung di balik nama kerakyatan dan nasionalisme. Menurut dia, nilai-nilai Trisakti yang menjadi pedoman pemerintahan Presiden Jokowi tidak tercermin dalam pengambilan keputusan.

"Cabut UU Migas No 22 tahun 2001. Jangan biarkan asing menguasai dan mengambil keuntungan dari pengelolaan migas Indonesia," pungkasnya. (cr1)

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan. Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News