Kenaikan BBM Picu Dongkrak Kemiskinan
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Wahida Baharuddin menjelaskan, saat ini ada 3 perusahaan migas asing yang SPBU-nya menjamur. "Pasca pemberlakuan UU Migas No.22 tahun 2001, sudah ada 105 perusahaan asing pengelola migas yang dapat izin bikin SPBU. Mereka dapat jatah 20.000 SPBU di seluruh Indonesia," ujarnya.
Wahida menilai, pemerintahan dan kabinet baru hanya berlindung di balik nama kerakyatan dan nasionalisme. Menurut dia, nilai-nilai Trisakti yang menjadi pedoman pemerintahan Presiden Jokowi tidak tercermin dalam pengambilan keputusan.
"Cabut UU Migas No 22 tahun 2001. Jangan biarkan asing menguasai dan mengambil keuntungan dari pengelolaan migas Indonesia," pungkasnya. (cr1)
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan. Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia