Kenaikan BBM Tak Rugikan Masyarakat
TDL Naik Bertahap Hingga 10 Persen
Kamis, 08 Maret 2012 – 05:54 WIB
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan diiringi dengan kenaikan tarif dasar listrk (TDL). Subsidi listrik dalam nota keuangan RAPBN Perubahan 2012 melonjak tajam dari Rp 44,96 triliun menjadi Rp 93,05 triliun.
Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yakin PLN akan menyiapkan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan BBM untuk pembangkit listriknya. Dengan begitu, subsidi bisa ditekan. "PLN pasti akan mempersiapkan business plan untuk mendapatkan energi alternatif," kata Agus setelah mengikuti sidang paripurna Dewan Energi Nasional di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemarin (7/3).
Lonjakan subsidi listrik disebabkan terutama oleh skema kenaikan tarif tenaga listrik yang dilakukan lebih ringan. Kenaikannya bertahap sebesar tiga persen mulai bulan Mei. "Kenaikan TDL tiap tiga bulan, mulai Mei 3 persen," kata Agus. Nantinya, secara total, kenaikan tarif listrik maksimal mencapai 10 persen.
Sementara itu, pemerintah menegaskan pengambilan kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tidak bakal merugikan masyarakat. Sebab kenaikan tersebut akan diimbangi dengan program perlindungan, khususnya bagi masyarakat lemah yang terkena dampak.
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan diiringi dengan kenaikan tarif dasar listrk (TDL). Subsidi listrik dalam nota keuangan
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan