Kenaikan BBM Tak Rugikan Masyarakat
TDL Naik Bertahap Hingga 10 Persen
Kamis, 08 Maret 2012 – 05:54 WIB

Kenaikan BBM Tak Rugikan Masyarakat
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tiap pengambilan kebijakan dilandasi langkah menyelamatkan perekonomian. "Tidak mungkin ada kenaikan tanpa ada program perlindungan terhadap masyarakat yang miskin, yang lemah dan terkena dampak," katanya usai membuka Raker Kementerian Perdagangan Rabu (7/3). Dia menyebutkan, sekitar 30 persen atau sebanyak 18,5 juta orang termasuk dalam masyarakat tidak mampu.
Dia berpendapat, kalau pemerintah tidak melakukan penyesuaian, maka yang terkena dampaknya adalah perekonomian. "Ingat 17 persen subsidi kita yang ratusan triliun itu dinikmati bukan masyarakat yang lemah, tapi masyarakat yang relatif mampu. Sebagian besar habis di kendaraan roda empat. Jadi tugas kita adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terkena dan kebijakan itu bisa menyelamatkan perekonomian kita secara nasional," tandasnya.
Hatta mengatakan, dana yang selama ini tersedot untuk subsidi bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat tidak mampu. "Jadi tidak betul kalo dibilang merugikan masyarakat, justru kalau kita membiarkan minyak atau menyentuh USD 120 semua dana APBN kita akan tersedot untuk subsidi dan dinikmati oleh masyarakat yang relatif mampu, maka kita sama saja tidak menyediakan dana yang cukup untuk pendidikan, untuk rumah sakit, untuk membangun infrastruktur, irigasi pertanian, semua uang tersedot untuk subsidi minyak yang jumlahnya sudah lebih dari 20 persen dari APBN kita," kata dia.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kenaikan harga BBM memang terkait dengan harga minyak dunia yang meroket. Bahkan menurutnya, para mantan menteri ESDM memperkirakan harga minyak dunia bisa mencapai USD 150 perbarel. "(Kenaikan) ini terpaksa dilakukan pemerintah. Kalau tidak, ekonomi kita kolaps," katanya setelah sidang paripurna Dewan Energi Nasional di kementerian ESDM.
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan diiringi dengan kenaikan tarif dasar listrk (TDL). Subsidi listrik dalam nota keuangan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah