Kenaikan BBM-TDL Jangan Berbarengan

Kenaikan BBM-TDL Jangan Berbarengan
Kenaikan BBM-TDL Jangan Berbarengan
JAKARTA-Pemerintah diminta tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bersamaan dengan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) secara bersamaan pada 1 April 2012. Sebab kenaikan energi tersebut akan memicu inflasi makin tinggi.

Pendapat itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang ESDA Aziz Syamsuddin, pengamat migas Pri Agung Rakhmanto dan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha dan Dito Ganinduto dalam sebuah diskusi di Jakarta, (27/2).

"Untuk mengurangi kejutan inflasi yang akan dirasakan masyarakat, Pembatasan BBM bersubsidi dan Kenaikan TTL tidak dilakukan secara bersamaan," kata Aziz Syamsuddin.

Menurutnya, kenaikan harga BBM  menjadi prioritas. Oleh karena itu, pemerintah harus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengalami kejutan secara tiba-tiba. "Harapannya masyarakat akan lebih siap, sekalipun memang akan terasa memberatkan," ujarnya.

Selain itu, Aziz mengatakan, peningkatan kualitas infrastruktur transportasi harus menjadi kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Sebab ketersediaan infrastruktur yang lebih memadai tersebut diharapkan membantu agar  biaya transportasi akan lebih murah sehingga bisa mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia. "Karena itu, kedaulatan energi haruslah menjadi agenda pokok yang harus diselesaikan pemerintah ," ujar politisi Partai Golkar ini.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, beban masyarakat semakin berat jika program kebijakan BBM bersubsidi sekaligus dengan kenaikan TTL. Namun dia mengingatkan, upaya pembatasan maupun kenaikan harga BBM bersubsidi harus mempertimbangkan sensitivitas rakyat kecil.

"Kunci pelaksanaan terletak pada konsistensi kebijakan dengan melibatkan koordinasi antardepartemen yang tetap mengedepankan keadilan dan kesejahteraan maupun pengawasan yang ketat untuk mengeliminasi dampak negatifnya," ujar Satya.

Sementara itu, pengamat migas yang juga selaku Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, jika harga BBM bersubsidi dan TTL secara bersamaan maka akan ada tambahan inflasi sebesar 1,5 persen sampai 2 persen. "Kalau dilakukan dua-duanya, target inflasi pemerintah tidak tercapai. Tapi sangat bijaksana jika tidak dilakukan bersamaan, atau tidak dalam satu tahun yang sama," tutur Pri Agung.

Menurut dia, seharusnya diprioritaskan kenaikan BBM dan selanjutnya baru TLK. Bahkan dia mengingatkan, kenaikan TLK dilakukan jika biaya pokok produksi (BPP) listrik sudah dilakukan optimal. "Kenaikan TLK bagusnya setelah BPP listrik optimal, jadi bebannya tidak diberikan ke masyarakat," ujar Pri Agung.

Dia menilai, subsidi tenaga listrik saat ini relatif tepat sasaran, karena sesuai dengan kelompok/golongan pengguna. Kenaikan TDL, juga lebih untuk kepentingan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pria Agung juga mengatakan, jika TLK dinaikan 5 persen untuk semua golongan maka tambahan penerimaan yang diterima PLN (atau pengurangan subsidi listrik) sebesar Rp 5,7 triliun. Sedangkan jika dinaikan 10 persen tambahan penerimaan yang diterima PLN sebesar Rp 11,4 triliun dan mencapai Rp 17,1 triliun jika dinaikan 15 persen. Selain itu, kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.000-Rp 1.500 per liter akan mendorong laju inflasi 1 persen hingga 1,5 persen.

Di sisi lain, Tulus Abadi mengingatkan, dana penghematan dari konversi BBM ke bahan bakar gas dan kenaikan harga BBM harus dikembalikan untuk perbaikan sektor transportasi umum, selanjutnya ke sektor pendidikan, kesehatan maupun perbaikan jalan.

"Kalau hal ini dijalankan dengan baik, sebenarnya masyarakat bisa berterima kasih dari manfaat kenaikan harga BBM," katanya. Sebab, lanjut dia, kompensasi konkrit yang diberikan kepada masyarakat bukan hanya berupa bantuan langsung tunai (BLT), namun bagaimana dana tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat. (dms)

JAKARTA-Pemerintah diminta tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bersamaan dengan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News