Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:48 WIB

Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan
Seperti biasanya, setiap rancangan undang-undang yang mendapat persetujuan bersama dari DPR dan pemerintah akan diserahkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden yang akan menandatangani RUU yang sudah dietujui DPR itu dan kemudian memberlakukannya sebagai undang-undang.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2012 tentang Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, untuk Jaga Keamanan Nasabah
- Bangkit Lewat Bale Berdaya, UMKM Sumbawa Menuju Panggung Nasional
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Rupiah Nyaris Rp 17 Ribu, Cermin Ketidaksiapan Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Laris, Posko Arus Balik PTPN IV PalmCo Tol Pekanbaru-Dumai Diserbu Pemudik