Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:48 WIB
Seperti biasanya, setiap rancangan undang-undang yang mendapat persetujuan bersama dari DPR dan pemerintah akan diserahkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden yang akan menandatangani RUU yang sudah dietujui DPR itu dan kemudian memberlakukannya sebagai undang-undang.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2012 tentang Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen