Kenaikan BPIH Dinilai Rasional Agar Terhindar dari Skema Ponzi

Dia juga mengingatkan kasus yang menimpa calon jamaah umrah First Travel adalah akibat skema Ponzi, di mana perusahaan menawarkan harga murah dan mengatur keuangan dengan skema Ponzi.
"Perputaran uang secara sepihak yang tidak transparan sama halnya dengan menginvestasikan uang tanpa persetujuan dari pendaftar,” ujarnya.
Asep menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai pengawasan komprehensif untuk menghindari kasus penggelapan dana jemaah haji.
Menurut dia, masa tunggu haji yang lama dijadikan alasan bagi para oknum untuk menangguk keuntungan dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan.
"Bagi perusahaan travel yang kedapatan melakukan itu, maka harus ditindak tegas,” kata Asep.
Faktor lainnya, kata Asep, adalah 'istitha'ah' dan keadilan di mana dana haji yang relatif kurang rasional menjadikan penumpukan para calon jemaah hingga puluhan tahun.
Jika hal itu tidak dibenahi akan berakibat pada spekulasi dana pada satu sisi dan masa tunggu yang tidak rasional, sehingga langkah Kemenag menaikkan ongkos haji atau BPIH dengan landasan rasionalisasi perlu diapresiasi.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menilai kenaikan BPIH rasional agar jemaah terhindar dari skema Ponzi. Begini analsisnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital