Kenaikan Cukai Ancam Kedaulatan Ekonomi

Kenaikan Cukai Ancam Kedaulatan Ekonomi
Pegawai Bea Cukai Sumbawa berperan aktif dalam mendorong perekonomian di Kabupaten Dompu yang merupakan salah satu dari lima kabupaten yang masuk ke dalam wilayah pengawasannya. Foto: Humas Bea Cukai

Agusta juga menyoroti potensi terhambatnya pertumbuhan pengusaha baru di industri tembakau jika aturan ini diterapkan. “Bagi usaha baru yang mau mendirikan pabrik rokok dipastikan akan sulit masuk karena banyak aturan yang memberatkan. Akhirnya seperti di Malang dan Kudus, akan banyak rokok ilegal karena akhirnya para pelaku usaha memilih beralih ke usaha rokok yang ilegal,” kata dia.

Sebagai perwakilan legislatif Jember, Agusta menyatakan pihaknya sudah menyuarakan keresahan pelaku IHT akan aturan cukai sejak tahun 2016. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan yang signifikan.

"Kami sangat menentang, ya, karena akan mematikan semua. Petani dalam satu hektar bisa (terdiri dari) 10-12 orang, mereka akan kehilangan pekerjaan karena sehari-hari mereka bergantung ke tembakau. Sedangkan dari pemerintah, belum ada alternatif pengganti (komoditas) yang memiliki nilai ekonomis yang sama selain tembakau,” ujar Agusta. (ant/dil/jpnn)

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa kenaikan cukai akan berkisar diantara 17% hingga 19%. Kisaran ini sangat memberatkan bagi pelaku IHT dan juga petani tembakau


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News