Kenaikan Cukai Rokok Harus Pertimbangkan Efek Domino
Minggu, 15 Oktober 2017 – 20:34 WIB

Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
Menurutnya, wacana pemerintah menaikkan tarif cukai sebesar 8,9 persen akan makin membebani produsen rokok. Karena secara otomatis akan terjadi penurunan produksi dan pasar, yang akan berimbas kepada kesejahteraan buruh.
“Jika kenaikan tarif cukai rokok terlalu tinggi seperti tahun ini, maka penjualan semakin sulit dan otomatis pabrik akan mengurangi jumlah pekerjanya," imbuhnya.(chi/jpnn)
Wacana pemerintah menaikkan tarif cukai sebesar 8,9 persen akan makin membebani produsen rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal