Kenaikan Cukai Rokok Yakin Tak Picu Inflasi
Sabtu, 20 November 2010 – 02:18 WIB
JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menaikkan cukai rokok 5 persen per 1 Januari 2011. Pemerintah yakin keputusan ini tidak akan berpengaruh besar terhadap angka inflasi tahun depan. ‘’Kenaikan ini karena memang ada penyesuaian harga cukai. Tapi kalau melihat angkanya yang hanya berkisar antara 4-5 persen saja, maka kenaikan cukai ini tidak akan berdampak besar terhadap inflasi,’’ ujar Menteri koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa pada wartawan di Jakarta, Jumat (19/11). ‘’Bobot rokok masih dalam kelompok masyarakat miskin. Misalnya bila bobot 1 persen maka bobotnya 0,6 persen. Bobot rokok di komunitas miskin cukup besar karena dengan pengeluaran sedikit beban rokok akan dominan orang untuk orang miskin,’’ jelas Rusman.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan memperkirakan, kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2011 akan menjadi salah satu pendorong terjadinya inflasi tahun depan sekitar 0,02 persen.
Baca Juga:
Rusman mengatakan dampak inflasi dari kenaikan cukai rokok dihitung dari prosentase kenaikan cukai dikalikan bobot konsumsi rokok di dalam konsumsi rumah tangga.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menaikkan cukai rokok 5 persen per 1 Januari 2011. Pemerintah yakin keputusan ini tidak akan berpengaruh besar
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item