Kenaikan Cukai Rokok Yakin Tak Picu Inflasi

Kenaikan Cukai Rokok Yakin Tak Picu Inflasi
Kenaikan Cukai Rokok Yakin Tak Picu Inflasi
Pihak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, telah menyatakan kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2011 akan meningkatkan penerimaan bea cukai sekitar Rp 2 triliun.Target dalam RUU APBN 2011, cukai rokok memberikan kontribusi sebesar Rp85,7 triliun.

‘’Kompensasi dari kenaikan cukai 2011 sekitar 5 persen, maka akan ada tambaha pendapatan sekitar Rp2 triliun dari cukai,’’ ujar Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata.(afz/jpnn)


JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menaikkan cukai rokok 5 persen per 1 Januari 2011. Pemerintah yakin keputusan ini tidak akan berpengaruh besar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News