Kenaikan Dana Bantuan Parpol Tinggal Tunggu Revisi PP Nomor 5 Tahun 2009

Kenaikan Dana Bantuan Parpol Tinggal Tunggu Revisi PP Nomor 5 Tahun 2009
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Saat ini: Rp 1,9 miliar

Ke depan: Rp 18,4 miliar

Partai Gerakan Indonesia Raya

Saat ini: Rp 1,5 miliar

Ke depan: Rp 14,7 miliar

Partai Demokrat

Saat ini: Rp 1,3 miliar

Ke depan: Rp 12,7 miliar

Kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari APBN direncanakan terealisasi mulai tahun depan. Kementerian Keuangan sudah setuju dengan kenaikan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News