Kenaikan Elpiji 50 Kg Ditunda
Jumat, 08 Juli 2011 – 04:07 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terpaksa menangguhkan rencana kenaikan harga elpiji kemasan 50 kg atas permintaan Kementerian ESDM. Pemerintah meminta Pertamina meninjau ulang kenaikan harga elpiji non subsidi yang biasa dikonsumsi industri tersebut. "Dengan adanya permintaan ini, Pertamina menunda kenaikan harga 50 kg yang direncanakan sebesar 10 persen awal Juli ini," kata Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina, M Harun di Jakarta, Kamis (7/7). Dia menyebutkan, harga jual elpiji Pertamina untuk industri saat ini, yaitu Rp 7.355 per kg atau masih di bawah harga pasar yang sudah lebih dari Rp 9.000. Masalahnya, selama ini yang menanggung selisih harga jual itu ya Pertamina sehingga menyebabkan berkurangnya laba Pertamina sampai dengan Rp 3,2 triliun pada tahun lalu.
Semula perusahaan migas pelat merah itu memang berencana menaikkan harga jual elpiji untuk industri sekitar 10 persen. Menurut Harun, dengan kenaikan ini, sebenarnya pihaknya ingin berbagi beban dengan industri sehingga bisa memenuhi demand alias permintaan elpiji yang kian meningkat sesuai dengan perkembangan industri. "Dengan demikian, Pertamina dan industri bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan perekonomian nasional," ungkapnya.
Baca Juga:
Nah, dengan terus tertundanya kebijakan ini, lanjut Harun, menyebabkan kondisi tak sehat karena sebagai korporasi Pertamina berkewajiban untuk menghasilkan laba.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terpaksa menangguhkan rencana kenaikan harga elpiji kemasan 50 kg atas permintaan Kementerian ESDM. Pemerintah meminta
BERITA TERKAIT
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat