Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil PPPK Bukan Prioritas, Kepala Daerah Sibuk Pilkada, Kocak!

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024, para kepala daerah (kada) tidak fokus lagi pada nasib PPPK, apalagi honorer.
Para kada dinilai abai dalam memenuhi kenaikan gaji berkala (KGB) dan tambahan penghasilan (tamsil).
Begitu juga dengan penuntasan masalah honorer melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Di Bondowoso pejabatnya lagi sibuk memikirkan pilkada sehingga lalai memberikan hak-hak PPPK, di antaranya KGB dan tamsil yang semestinya sudah diterima teman-teman ASN PPPK. Kocak," kata Ketua ASN PPPK sekaligus Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com, Senin (22/7).
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan mengenai tamsil. Namun, masih belum ada tindaklanjut. Padahal, sebentar lagi perubahan anggaran.
Jufri pun meminta para kada jangan hanya memikirkan jabatan dan mengabaikan hak-hak ASN PPPK.
"Berani mengangkat PPPK berarti siap memberikan hak-haknya. Kalau kenaikan gaji berkala dan tamsil tidak diberikan, apa bedanya PPPK dengan honorer," tegasnya.
Jufri menambahkan kondisi makin ruwet karena sampai saat ini belum ada regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang Pilkada kepala daerah sibuk pilkada, tidak fokus lagi pada kenaikan gaji berkala & tamsil PPPK.
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda