Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Jumat, 12 September 2008 – 18:26 WIB

Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Alasannya, akan timbul kecemburuan atas tingginya gaji guru. "Hanya saja, bagi guru di daerah pelosok yang sekolahnya sedikit, kuota itu berat dipenuhi, karenanya hal ini akan menjadi kajian Bappenas. Apakah akan ada pengecualian jam mengajar minimum di daerah terpencil, kita lihat saja," tukasnya.
"Rencana ini masih kita kaji, sebab ada dua masalah yang muncul yaitu jumlah minimal jam mengajar guru dan potensi kecemburuan profesi lain sebagai akibat dari kenaikan gaji guru," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Baca Juga:
Untuk mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta, menurut Paskah, ada ketentuan yang mesti dipenuhi. Seorang guru harus melaksanakan kegiatan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.
Baca Juga:
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda