Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Jumat, 12 September 2008 – 18:26 WIB
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Alasannya, akan timbul kecemburuan atas tingginya gaji guru. "Hanya saja, bagi guru di daerah pelosok yang sekolahnya sedikit, kuota itu berat dipenuhi, karenanya hal ini akan menjadi kajian Bappenas. Apakah akan ada pengecualian jam mengajar minimum di daerah terpencil, kita lihat saja," tukasnya.
"Rencana ini masih kita kaji, sebab ada dua masalah yang muncul yaitu jumlah minimal jam mengajar guru dan potensi kecemburuan profesi lain sebagai akibat dari kenaikan gaji guru," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Baca Juga:
Untuk mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta, menurut Paskah, ada ketentuan yang mesti dipenuhi. Seorang guru harus melaksanakan kegiatan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.
Baca Juga:
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi