Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji

Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Alasannya, akan timbul kecemburuan atas tingginya gaji guru.

"Rencana ini masih kita kaji, sebab ada dua masalah yang muncul yaitu jumlah minimal jam mengajar guru dan potensi kecemburuan profesi lain sebagai akibat dari kenaikan gaji guru," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9).

Untuk mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta, menurut Paskah, ada ketentuan yang mesti dipenuhi. Seorang guru harus melaksanakan kegiatan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.

"Hanya saja, bagi guru di daerah pelosok yang sekolahnya sedikit, kuota itu berat dipenuhi, karenanya hal ini akan menjadi kajian Bappenas. Apakah akan ada pengecualian jam mengajar minimum di daerah terpencil, kita lihat saja," tukasnya.

JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News