Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Jumat, 12 September 2008 – 18:26 WIB
![Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Alasannya, akan timbul kecemburuan atas tingginya gaji guru. "Hanya saja, bagi guru di daerah pelosok yang sekolahnya sedikit, kuota itu berat dipenuhi, karenanya hal ini akan menjadi kajian Bappenas. Apakah akan ada pengecualian jam mengajar minimum di daerah terpencil, kita lihat saja," tukasnya.
"Rencana ini masih kita kaji, sebab ada dua masalah yang muncul yaitu jumlah minimal jam mengajar guru dan potensi kecemburuan profesi lain sebagai akibat dari kenaikan gaji guru," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Baca Juga:
Untuk mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta, menurut Paskah, ada ketentuan yang mesti dipenuhi. Seorang guru harus melaksanakan kegiatan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.
Baca Juga:
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
BERITA TERKAIT
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini