Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Jumat, 12 September 2008 – 18:26 WIB
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Alasannya, akan timbul kecemburuan atas tingginya gaji guru. "Hanya saja, bagi guru di daerah pelosok yang sekolahnya sedikit, kuota itu berat dipenuhi, karenanya hal ini akan menjadi kajian Bappenas. Apakah akan ada pengecualian jam mengajar minimum di daerah terpencil, kita lihat saja," tukasnya.
"Rencana ini masih kita kaji, sebab ada dua masalah yang muncul yaitu jumlah minimal jam mengajar guru dan potensi kecemburuan profesi lain sebagai akibat dari kenaikan gaji guru," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Baca Juga:
Untuk mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta, menurut Paskah, ada ketentuan yang mesti dipenuhi. Seorang guru harus melaksanakan kegiatan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.
Baca Juga:
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus