Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Jumat, 12 September 2008 – 18:26 WIB
Diungkapkannya, para dokter dan pegawai tidak tetap di pelosok yang gajinya berkisar Rp 1-2 juta telah menyatakan protes atas rencana kenaikan tersebut. Karena jika rencana tersebut jadi dilaksanakan, gaji guru di pelosok bisa lebih dari Rp 2 juta.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan gaji guru pada 2009 akan mencapai angka minimal Rp 2 juta. Itu untuk guru pegawai negeri sipil golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun. Guru pada golongan lain juga dinaikkan proporsional.
Kenaikan gaji guru ini terkait penambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun dalam rangka memenuhi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. (esy)
JAKARTA—Rencana pemerintah menaikkan gaji guru hingga minimam Rp 2 juta, masih akan dikaji lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya