Kenaikan Gaji Honorer Sulit Terealisasi
Selasa, 08 Januari 2013 – 07:05 WIB
Menurutnya, sekalipun kenaikan gaji hanya dinikmati 259 honorer yang diangkat menggunakan Surat Keputusan (SK) Walikota, namun tetap sulit diakomodir. Dengan gaji sekarang saja, alokasi dana untuk membayar honorer dihitung Rp 155,4 juta per bulan atau Rp 1,86 miliar per tahun. Jika naik dua kali lipat bisa mencapai Rp 3,7 miliar.
Belum lagi harus mempertimbangkan honorer Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang honornya malah dibawah Rp 500 ribu, lantaran dibayar sesuai kemampuan. Apabila seluruh honorer menuntut kenaikan serupa, anggarannya akan lebih besar, karena jumlah honorer SKPD diperkirakan ada ribuan orang.
"Kalau besar kecilnya nominal APBD itu relatif. Sebab kenyataannya sekarang ini lebih 60 persen APBD dihabiskan untuk belanja pegawai. Kalau kita paksakan gaji para honorer tersebut nantinya naik, bagaimana lagi kita bisa membangun insfratuktur di kota ini," jelas Nuharman.
Tidak bisa dipungkiri, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 983 ribu menjadi Rp 1,2 juta, memang layak menjadi acuan pembayaran honorer. Bagaimanapun, tak sedikit honorer yang bekerja maksimal berharap kesejahteraannya akan meningkan.
BENGKULU--Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Nuharman, SH pesimis gaji honorer akan naik menjadi Rp 1,2 juta. Kondisi keuangan daerah dinilai
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang