Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR
Rabu, 15 Juli 2009 – 17:14 WIB
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara, seperti diungkapkan Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, pemerintah sendiri sudah menuntaskan pembahasan. Namun, Ramli mengaku optimis bahwa gaji pejabat negara akan mengalami kenaikan. Hal itu didasarkan pada analisis beban kerja dan resiko dari pejabat bersangkutan.
"Kenaikan gaji pejabat negara kan sudah rutin tiap tahun. Hitung-hitungannya pun sudah selesai dibahas pemerintah. Tinggal tunggu persetujuan DPR RI saja," ucap Ramli, Rabu (15/7).
Baca Juga:
Namun mengenai persentasenya, Ramli terkesan hati-hati menjawabnya. "Wah, kalau itu saya belum berani bilang. Takutnya tidak direstui anggota DPR. Sebab, mereka sudah mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan kenaikan gaji PNS dulu. Pejabat negara menyusul," katanya pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai