Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR

Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR
Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara, seperti diungkapkan Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, pemerintah sendiri sudah menuntaskan pembahasan.

"Kenaikan gaji pejabat negara kan sudah rutin tiap tahun. Hitung-hitungannya pun sudah selesai dibahas pemerintah. Tinggal tunggu persetujuan DPR RI saja," ucap Ramli, Rabu (15/7).

Namun mengenai persentasenya, Ramli terkesan hati-hati menjawabnya. "Wah, kalau itu saya belum berani bilang. Takutnya tidak direstui anggota DPR. Sebab, mereka sudah mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan kenaikan gaji PNS dulu. Pejabat negara menyusul," katanya pula.

Namun, Ramli mengaku optimis bahwa gaji pejabat negara akan mengalami kenaikan. Hal itu didasarkan pada analisis beban kerja dan resiko dari pejabat bersangkutan.

JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News