Kenaikan Gaji Pejabat Negara Tunggu Sikap SBY
Jumat, 01 April 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sudah merekomendasikan perbaikan gaji pejabat negara. Namun, kenaikan gaji bagi pejabat negara masih menjadi teka teki karena menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ditanya berapa usulan KemenPAN & RB akan besaran kenaikan gaji pejabat negara, dia mengatakan, nilainya Kemenkeu lah yang paling tahu. "Yang tahu berapa duit Menkeu. Kita di sini hanya menetapkan grade-nya saja berdasarkan dari pembobotan jabatan, tingkat kesulitan, tanggung jawab. Karena itu, masing-masing pejabat negara berbeda-beda nilai kenaikannya," terangnya.
Deputi SDM bidang Aparatur Kemen PAN & RB Ramli Naibaho mengungkapkan, kajian tentang penggajian pejabat negara sudah lama diajukan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di mana, sistem penggajian pejabat negara yang masih berpatokan pada UU 12 Tahun 1980 dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diatur dengan peraturan baru.
Baca Juga:
"Kami sudah melakukan kajiannya dan telah menyerahkannya ke presiden juga. Kalau ditanya prosesnya sudah sejauh mana, ya sekarang bolanya ada di tangan presiden. Naik atau tidak, presiden yang punya hak prerogatifnya," tutur Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sudah merekomendasikan perbaikan gaji pejabat negara.
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers