Kenaikan Gaji Pejabat Negara Tunggu Sikap SBY
Jumat, 01 April 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sudah merekomendasikan perbaikan gaji pejabat negara. Namun, kenaikan gaji bagi pejabat negara masih menjadi teka teki karena menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ditanya berapa usulan KemenPAN & RB akan besaran kenaikan gaji pejabat negara, dia mengatakan, nilainya Kemenkeu lah yang paling tahu. "Yang tahu berapa duit Menkeu. Kita di sini hanya menetapkan grade-nya saja berdasarkan dari pembobotan jabatan, tingkat kesulitan, tanggung jawab. Karena itu, masing-masing pejabat negara berbeda-beda nilai kenaikannya," terangnya.
Deputi SDM bidang Aparatur Kemen PAN & RB Ramli Naibaho mengungkapkan, kajian tentang penggajian pejabat negara sudah lama diajukan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di mana, sistem penggajian pejabat negara yang masih berpatokan pada UU 12 Tahun 1980 dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diatur dengan peraturan baru.
Baca Juga:
"Kami sudah melakukan kajiannya dan telah menyerahkannya ke presiden juga. Kalau ditanya prosesnya sudah sejauh mana, ya sekarang bolanya ada di tangan presiden. Naik atau tidak, presiden yang punya hak prerogatifnya," tutur Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sudah merekomendasikan perbaikan gaji pejabat negara.
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun