Kenaikan Gaji PNS Dirapel Februari
Jumat, 09 Januari 2009 – 08:59 WIB
Melalui prinsip pay as you go, pemerintah selalu membayar pensiun setiap tahun, berdasar jumlah pegawai yang pensiun. Perubahan menjadi 100 persen sharing sebagai beban APBN untuk menghindari masalah kurang bayar seperti yang terjadi selama ini. Kebijakan ini juga untuk mewujudkan sistem fully funded pada pembayaran pensiun PNS. Sistem fully funded adalah sistem yang biasa dipakai swasta. Yakni, ada pembayaran oleh pemberi kerja (pemerintah) dan pekerja (PNS), kemudian dananya dikelola PT Taspen. (sof/oki)
JAKARTA - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI-Polri, dan pensiunan sebesar 15 persen baru bisa dibayarkan mulai Februari. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis