Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan
Kamis, 31 Januari 2019 – 09:30 WIB
BACA JUGA: Apakah 2019 PNS Masih Terima Gaji ke-13 dan 14?
Jika PP keluar, nanti dari itulah diatur kapan akan mulai pembayaran dengan kenaikan lima persen.
BACA JUGA: Jokowi Diserang Isu Gaji PNS Naik, Langsung Dibalas, Jleb!
"Pada Januari ini belum bisa dibayarkan sesuai kenaikan lima persen, karena harus ada ketentuannya dahulu baru bisa dihitung dan dibayarkan. Tetapi untuk alokasinya sudah dilakukan," tuturnya. (rt/jpnn)
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen seperti dijanjikan Presiden Jokowi, belum bisa direalisasikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya