Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS
Kamis, 23 September 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak mampu mendorong peningkatan layanan publik maupun perbaikan sistem birokrasi baik pusat maupun daerah. Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan PNS tidak memberikan dampak positif bagi perubahan tatanan birokrasi. Korupsi dan manipulasi, tudingnya, masih mengemuka sehingga terkesan peningkatan gaji justru menambah beban negara. "Untuk apa kita menaikkan gaji maupun memberikan remunerasi kalau kinerja PNS begitu-begitu saja?" sergahnya.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (23/9).
Baca Juga:
"Saya lihat tidak ada perubahan dengan peningkatan gaji maupun remunerasi. Birokrasi di pemerintahan masih korup," kritik Nurul Arifin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak
BERITA TERKAIT
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih