Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS
Kamis, 23 September 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak mampu mendorong peningkatan layanan publik maupun perbaikan sistem birokrasi baik pusat maupun daerah. Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan PNS tidak memberikan dampak positif bagi perubahan tatanan birokrasi. Korupsi dan manipulasi, tudingnya, masih mengemuka sehingga terkesan peningkatan gaji justru menambah beban negara. "Untuk apa kita menaikkan gaji maupun memberikan remunerasi kalau kinerja PNS begitu-begitu saja?" sergahnya.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (23/9).
Baca Juga:
"Saya lihat tidak ada perubahan dengan peningkatan gaji maupun remunerasi. Birokrasi di pemerintahan masih korup," kritik Nurul Arifin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak
BERITA TERKAIT
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Survei Indikator: Inilah Daftar Nama Menteri Berkinerja Terbaik, Ada Mayor Teddy
- BMKG Peringatkan Masyarakat soal Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari 2025
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 28 Januari 2025, Pagi Belum Hujan
- 2 Orang yang Hanyut Terbawa Arus di Sungai Wampu Sudah Dievakuasi