Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda
Draft Perpres Masih di Sekretaris Kabinet
Kamis, 04 Februari 2010 – 21:19 WIB
JAKARTA - Petugas penangamanan perbatasan Indonesia dengan negara lain masih harus menunggu realisasi atas janji pemerintah tentang kenaikan tunjangan untuk mereka. Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin, di DPR, Kamis (4/2), mengatakan, walau kenaikan tunjangan tersebut termasuk dalam pragram 100 hari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), namun keluarnya payung hukumnya tetap harus mengikuti birokrasi yang berlaku.
“Walau sudah program Kemenhan, namun masih harus menunggu Sekretaris Kabinet untuk mengeluarkan Peraturan Presidennya,” katanya. Hingga kini, lanjutnya, draft peraturan presiden tersebut belum dikeluarkan pemerintah.
Namun mantan Sekjen Dephan itu tidak mengetahui persis kapan Perpres Kenaikan tunjangan prajurit perbatasan diterbitkan. Karenanya Sjafrie mengharapkan, draft tersebut keluar dalam waktu dekat.
Disinggung mengenai besarnya anggaran yang telah diajukan untuk kenaikan tunjangan prajurit perbatasan tersebut, dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggarannya. Perpres tersebut, kata dia, merupakan payung hukum sehingga menjadi dasar dalam melakukan kebijakan.
JAKARTA - Petugas penangamanan perbatasan Indonesia dengan negara lain masih harus menunggu realisasi atas janji pemerintah tentang kenaikan tunjangan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo