Kenaikan Harga BBM Tak Capai 40 Persen
Selasa, 28 Februari 2012 – 04:24 WIB
BOGOR - Utak-atik besaran kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan pemerintah. Selain itu, pemerintah akan membahasnya dengan Komisi VII DPR untuk menentukan kepastian kenaikan BBM sebagai imbas dari melejitnya harga minyak dunia. Jero menjelaskan, selain membahas kisaran kenaikan harga BBM, pemerintah juga tengah merumuskan kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat miskin. Termasuk mereka yang berhak untuk mendapatkan kompensasi itu.
Meski begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan harga yang rencananya akan diberlakukan bulan April itu tidak akan mencapai 40 persen dari harga saat ini. "(Kenaikan) tidak sampai segitu (40 persen)," kata Jero usai mengikuti pengarahan presiden kepada 14 duta besar RI di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (27/2).
Jika harga BBM saat ini Rp 4.500, maka kenaikan maksimal (40 persen) adalah Rp 1.800. sehingga harga BBM akan menjadi Rp 6.300. Saat ini, beberapa kalangan memang menyarankan kenaikan harga BBM berada di kisaran Rp 6.000 hingga 6.500.
Baca Juga:
BOGOR - Utak-atik besaran kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan pemerintah. Selain itu, pemerintah akan membahasnya dengan Komisi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan