Kenaikan Harga BBM Tanpa Kompensasi BLT
Rabu, 17 April 2013 – 20:18 WIB
JAKARTA -- Pemerintah tidak akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) setelah kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) nantinya diterapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). Menurutnya kompensasi BLT tidak diperlukan karena tarif transportasi maupun harga barang tidak akan ikut naik.
Baca Juga:
“Yang jelas tidak ada BLT-BLTan. Kita tidak ribet mikirin ongkos naik, ini naik, enggak. Yang lain tetap normal, biasa,” tegas Hatta.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Menurutnya pemerintah hanya akan memberikan kompensasi seperti beras untuk masyarakat kelas menengah ke bawah (raskin) atau pemberian beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu.
JAKARTA -- Pemerintah tidak akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) setelah kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru