Kenaikan Harga BBM Tanpa Kompensasi BLT
Rabu, 17 April 2013 – 20:18 WIB
JAKARTA -- Pemerintah tidak akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) setelah kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) nantinya diterapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). Menurutnya kompensasi BLT tidak diperlukan karena tarif transportasi maupun harga barang tidak akan ikut naik.
Baca Juga:
“Yang jelas tidak ada BLT-BLTan. Kita tidak ribet mikirin ongkos naik, ini naik, enggak. Yang lain tetap normal, biasa,” tegas Hatta.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Menurutnya pemerintah hanya akan memberikan kompensasi seperti beras untuk masyarakat kelas menengah ke bawah (raskin) atau pemberian beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu.
JAKARTA -- Pemerintah tidak akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) setelah kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia