Kenaikan Harga Pupuk Bersubsidi Dinilai Masih Wajar dan Lebih Baik Bagi Petani
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi turut menyoroti kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Dedi menilai hal itu masih dalam batas yang wajar, namun harus diikuti dengan jaminan ketersediaan pupuk bagi petani, dari pemerintah yakni Kementerian Pertanian maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen.
Menurut Dedi, kenaikan HET pupuk ini masih wajar dan lebih baik bagi petani, dibandingkan jika kondisi pupuk subsidi mengalami kelangkaan.
Pasalnya kondisi tersebut akhirnya memaksa petani harus membeli pupuk non-subsidi.
"Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Jangan sampai sudah (HET) naik, masih langka juga," ucap Dedi saat dihubungi, Selasa (5/1).
Karena itu, Dedi berkaca pada nasib petani yang sempat menghadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non ubsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.
"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk subsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp100-Rp200," kata Dedi.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan baru melalui Permentan 49/2020 yang mengatur HET pupuk subsidi.
Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer.
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton
- Target Juara, Petrokimia Gresik-Pupuk Indonesia Meluncurkan Tim Voli Putri Proliga 2025
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- HPP Gabah dan Jagung Naik, Saleh: Ini Bukti Kecintaan Prabowo kepada Petani
- Kabar Gembira untuk Petani, Prabowo Naikkan Harga Gabah dan Jagung
- Harga Gabah & Jagung Naik pada 2025, Mentan Amran: Kabar Gembira bagi Para Petani