Kenaikan Harga Pupuk Dikeluhkan
Selasa, 03 Januari 2012 – 11:10 WIB
PURWOKERTO-Kenaikan harga pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5 persen per 1 Januari 2012 sangat memberatkan petani. Sebab kenaikan tersebut hanya akan menambah beban biaya operasional penanaman padi. Padahal, pada masa Januari-Maret, petani sedang membutuhkan pupuk sebanyak-banyaknya. Ini sangat memberatkan. Seperti diungkapkan Yasmiarjo, ia memiliki sawah satu bau yang membutuhkan 100 kilogram (dua kantong) pupuk urea dan pupuk jenis lain sebanyak satu kantong. "Kalau naik 12,5 persen berarti sekitar Rp 100 ribuan. Wah malah Mas," keluhnya.
"Sekarang saja susah, malah dinaikan," ungkap petani Desa Larangan Kecamatan Kembaran, Yasmiarjo. Petani yang ditemui saat mencari rumput di desa Pamijen tersebut mengaku baru mendengar informasi kenaikan harga pupuk bersbusidi. "Saya baru tahu dari njenengan," ujarnya.
Sebelum adanya kenaikan harga saja, Yasmiarjo membeli dengan harga Rp 83 ribu per satu kantong dengan berat 50 kilogram. Artinya, dia membeli Rp 1.660 perkilogram atau melebihi HET 2011 yang hanya Rp 1.600 perkilogram. Nah, dengan kenaikan harga per 1 Januari 2012, HET pupuk bersubsidi menjadi Rp 1.800 perkilogram.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Kenaikan harga pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5 persen per 1 Januari 2012 sangat memberatkan petani. Sebab kenaikan tersebut hanya akan
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650