Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari Membebani Rakyat
Rabu, 01 Januari 2020 – 00:13 WIB
Dia berharap, Menteri Kesehatan melakukan terobosan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bisa dimasifkan di seluruh pelosok tanah air.
"Saya berharap Menteri Kesehatan yang baru agar melakukan terobosan yang konkret di bidang kesehatan," tandas mantan politikus PPP itu. (fat/jpnn)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan merujuk Perpres No 75 Tahun 2019 akan membebani masyarakat, khususnya peserta BPJS kelas III.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan