Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari Membebani Rakyat
Rabu, 01 Januari 2020 – 00:13 WIB

Okky Asokawati. Foto: Humas DPR RI
Dia berharap, Menteri Kesehatan melakukan terobosan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bisa dimasifkan di seluruh pelosok tanah air.
"Saya berharap Menteri Kesehatan yang baru agar melakukan terobosan yang konkret di bidang kesehatan," tandas mantan politikus PPP itu. (fat/jpnn)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan merujuk Perpres No 75 Tahun 2019 akan membebani masyarakat, khususnya peserta BPJS kelas III.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas