Kenaikan Listrik Dibagi Empat Tahap
Kamis, 24 Januari 2013 – 11:26 WIB

Kenaikan Listrik Dibagi Empat Tahap
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah akan diberlakukan dalam empat tahap. Tepatnya mulai Januari dan berakhir Oktober 2013. “Saya pertegas lagi, kenaikan itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan kekuatan daya 1300 VA ke atas. Artinya untuk masyarakat biasa dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak akan terkena kenaikan tersebut,” ungkap Rahimudin. Total pelanggan untuk provinsi Sumsel sebanyak 1.257.093. Khusus pelanggan daya 450 VA dan 900 VA ada 995.082 dan pelanggan dengan daya di atas 1300 VA, sebanyak 262.011 pelanggan.
Demikian diungkap Ir Rahimudin, manager niaga PT PLN Wilayah S2JB (Sumsel, Jambi, dan Bengkulu), di Kantor PLN Area Palembang dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik 2013, Rabu (23/1). Keempat tahap dimaksud adalah tahap pertama 1 Januari - 31 Maret, tahap kedua 1 April-30 Juni, tahap ketiga 1 Juli-30 September. Terakhir, tahap keempat 1 Oktober 2013 mendatang.
Baca Juga:
Diketahui, kebijakan kenaikan itu tak berlaku bagi konsumen rumah tangga, daya 450 VA dan 900 VA. Pelanggan kena kenaikan, adalah yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir 2013 yakni rumah tangga besar (R3 daya 6600 VA ke atas), bisnis menengah (B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA), bisnis besar B3 daya 200 kVA ke atas, dan kantor pemerintah (P1 daya 6600 VA).
Baca Juga:
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar,
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Modena Hadir dengan Solusi Smart Home untuk Kehidupan yang Lebih Praktis
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Omzet Meningkat 80 Persen, UMKM Percetakan Berbagi Kiat Sukses
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan