Kenaikan Listrik Dibagi Empat Tahap
Kamis, 24 Januari 2013 – 11:26 WIB
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah akan diberlakukan dalam empat tahap. Tepatnya mulai Januari dan berakhir Oktober 2013. “Saya pertegas lagi, kenaikan itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan kekuatan daya 1300 VA ke atas. Artinya untuk masyarakat biasa dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak akan terkena kenaikan tersebut,” ungkap Rahimudin. Total pelanggan untuk provinsi Sumsel sebanyak 1.257.093. Khusus pelanggan daya 450 VA dan 900 VA ada 995.082 dan pelanggan dengan daya di atas 1300 VA, sebanyak 262.011 pelanggan.
Demikian diungkap Ir Rahimudin, manager niaga PT PLN Wilayah S2JB (Sumsel, Jambi, dan Bengkulu), di Kantor PLN Area Palembang dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik 2013, Rabu (23/1). Keempat tahap dimaksud adalah tahap pertama 1 Januari - 31 Maret, tahap kedua 1 April-30 Juni, tahap ketiga 1 Juli-30 September. Terakhir, tahap keempat 1 Oktober 2013 mendatang.
Baca Juga:
Diketahui, kebijakan kenaikan itu tak berlaku bagi konsumen rumah tangga, daya 450 VA dan 900 VA. Pelanggan kena kenaikan, adalah yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir 2013 yakni rumah tangga besar (R3 daya 6600 VA ke atas), bisnis menengah (B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA), bisnis besar B3 daya 200 kVA ke atas, dan kantor pemerintah (P1 daya 6600 VA).
Baca Juga:
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar,
BERITA TERKAIT
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan LPG 3 kg
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- Strategi Pemerintah Mempertahankan Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2025